Muaro Jambi – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Muaro Jambi memberikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Catatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin (27/7/2026), saat Fraksi PDI Perjuangan membacakan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta empat Ranperda lainnya.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Usman Halik, menyoroti dua persoalan utama dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan masih rendahnya realisasi belanja modal.
“Tingginya SiLPA Rp94,6 miliar adalah lampu kuning. Artinya, serapan anggaran masih lemah dan kinerja OPD harus dievaluasi secara menyeluruh. Lebih parah lagi, hingga pertengahan 2026 realisasi belanja modal baru 2,86 persen. Ini terlalu lambat. Pemerintah harus segera tancap gas agar pembangunan tidak tertunda dan SiLPA tidak membengkak lagi,” tegas Usman Halik.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,648 triliun atau 99,77 persen dari target. Namun, realisasi Belanja Daerah hanya mencapai Rp1,575 triliun atau 94,12 persen.
Fraksi PDI Perjuangan menilai adanya selisih antara realisasi pendapatan dan belanja tersebut menunjukkan masih perlunya perbaikan dalam perencanaan serta percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan.
Selain persoalan serapan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tuntas.
Pemerintah daerah juga diminta segera merealisasikan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2025, serta memenuhi kebutuhan dasar Organisasi Perangkat Daerah, termasuk penambahan armada dan personel pemadam kebakaran (Damkar).
Terhadap empat Ranperda yang turut disahkan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan. Salah satunya terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diharapkan tidak menjadi ajang kepentingan politik, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap pengembang dalam pemenuhan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebesar 35 persen, serta memberikan sanksi tegas apabila terdapat pengembang yang tidak memenuhi kewajibannya.
“Kami setuju mengesahkan. Tapi ini adalah cek kosong. Keberhasilan ada di tangan eksekutif. Kami akan terus mengawasi agar setiap catatan ini benar-benar dijalankan untuk kepentingan rakyat Muaro Jambi,” tutup Usman Halik.
Fraksi PDI Perjuangan berharap seluruh catatan dan rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sehingga pengelolaan anggaran semakin efektif, pelaksanaan pembangunan lebih cepat, serta manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

0 Komentar