Breaking News

DPRD Muaro Jambi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Empat Ranperda Strategis

 


Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Bukit Baling, Senin (27/7/2026).


Dalam rapat yang sama, DPRD Kabupaten Muaro Jambi juga menyetujui empat Ranperda strategis lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan hukum pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, S.Ag., didampingi Wakil Ketua DPRD Wiranto dan Jurjani, serta Sekretaris DPRD Edy Salam Mahir. Rapat turut dihadiri unsur pimpinan daerah dan jajaran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyelesaikan agenda pemerintahan daerah.


Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir DPRD serta persetujuan dan penandatanganan berita acara kesepakatan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.


Selain itu, empat Ranperda lainnya turut mendapat persetujuan DPRD untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi bagian penting dalam proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui pembahasan tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan catatan dan masukan terhadap pelaksanaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.


Sementara itu, pengesahan empat Ranperda lainnya diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.


Pengesahan sejumlah regulasi tersebut juga menjadi bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Rapat paripurna berlangsung tertib hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan. Sidang kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai bagian dari proses resmi persetujuan terhadap Ranperda yang telah dibahas.


Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan empat Ranperda lainnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan dapat segera menindaklanjuti seluruh ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang semakin baik serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Matapewarta