Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi, Senin, 13 Juli 2026.
Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda setelah seluruh fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan pemandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD Wiranto dan Jurjani. Turut hadir Sekretaris DPRD Muaro Jambi Edy Salam Mahir beserta anggota DPRD Muaro Jambi.
Dari unsur eksekutif, rapat dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir yang mewakili Bupati Muaro Jambi untuk menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut merupakan agenda resmi DPRD untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas berbagai masukan, saran, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Agenda rapat kerja hari ini adalah mendengarkan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam proses pembahasan sebelum Ranperda nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Aidi Hatta.
Ia menegaskan, berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran lembaga legislatif. Karena itu, jawaban dari pihak eksekutif diharapkan dapat memberikan penjelasan dan klarifikasi secara menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian DPRD.
Sementara itu, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menyampaikan jawaban eksekutif yang mewakili Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Jawaban tersebut memuat penjelasan, klarifikasi, serta tanggapan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, saran, kritik, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umum sebelumnya.
Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu agenda penting dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif. Melalui pembahasan ini, DPRD melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat kerja berlangsung tertib dan penuh perhatian dari seluruh peserta. Setelah penyampaian jawaban eksekutif, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan DPRD Kabupaten Muaro Jambi hingga nantinya memperoleh persetujuan bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui proses pembahasan yang dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi diharapkan terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

0 Komentar