Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD Wiranto dan Jurjani, serta Sekretaris DPRD Edy Salam.
Sidang paripurna turut dihadiri Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi ruang bagi setiap fraksi DPRD untuk menyampaikan pandangan, masukan, kritik, dan saran terhadap pelaksanaan APBD yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi selama Tahun Anggaran 2025.
“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, pandangan umum tersebut akan disampaikan oleh juru bicara dari masing-masing fraksi,” ujar Aidi Hatta saat membuka rapat.
Ia menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran sekaligus memastikan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu, kehadiran Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno bersama Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan Ranperda bersama DPRD secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam agenda tersebut, masing-masing juru bicara fraksi secara bergantian menyampaikan pemandangan umum yang berisi apresiasi, catatan, kritik, maupun sejumlah masukan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD tersebut selanjutnya akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam menyusun jawaban resmi pada agenda rapat paripurna berikutnya.
Rapat berlangsung tertib dan khidmat. Seluruh peserta mengikuti jalannya persidangan hingga seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum masing-masing sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda sebelum memasuki tahapan selanjutnya.
Melalui rapat paripurna ini, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel serta menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Muaro Jambi.

0 Komentar