Breaking News

Panja DPRD Muaro Jambi Bahas Raperda Kode Etik dan Tata Beracara BK, Perkuat Integritas Lembaga

 


Muaro Jambi – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin, integritas, dan kehormatan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.


Rapat dipimpin oleh Ketua Panja H. Junaidi, S.E., didampingi Wakil Ketua Panja Robinson Sirait, S.M., serta diikuti anggota panitia kerja lainnya. Dalam rapat tersebut, peserta membahas penyempurnaan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan kode etik, tata tertib, serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik anggota DPRD.


Ketua Panja H. Junaidi menegaskan bahwa keberadaan kode etik merupakan pedoman penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjaga marwah lembaga dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.


“Kode etik ini bukan sekadar formalitas, melainkan pedoman utama agar setiap anggota DPRD dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjaga kehormatan lembaga,” ujarnya.


Melalui pembahasan Raperda tersebut, DPRD Muaro Jambi berupaya memastikan bahwa setiap pelanggaran etik dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan secara optimal serta mendapat kepercayaan dari masyarakat.


Sementara itu, Wakil Ketua Panja Robinson Sirait menilai penguatan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan menjadi kebutuhan penting di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap lembaga legislatif yang bersih, profesional, dan berintegritas.


“Masyarakat menginginkan DPRD yang berwibawa dan dapat menjadi contoh dalam menjalankan tugas pemerintahan. Karena itu, perlu ada mekanisme yang jelas dalam menangani setiap dugaan pelanggaran etik agar kepercayaan publik tetap terjaga,” kata Robinson.


Menurutnya, pembahasan Raperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan memiliki peran strategis sebagai fondasi dalam menjaga kredibilitas lembaga DPRD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


DPRD Muaro Jambi menargetkan penyempurnaan rancangan peraturan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga dapat diterapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kedewanan serta pengawasan internal di lingkungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.


0 Komentar

© Copyright 2022 - Matapewarta