Breaking News

Komisi II DPRD Muaro Jambi Mediasi Persoalan Fasilitas Kebun Masyarakat PT PMG dan Warga Ladang Panjang

 


Muaro Jambi – Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat Desa Ladang Panjang terkait pelaksanaan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) di wilayah PT Petaling Mandraguna (PMG), Senin (25/05/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Muaro Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. Turut hadir anggota Komisi II DPRD, manajemen PT PMG, Camat Sungai Gelam, Kepala Desa Ladang Panjang, Ketua BPD, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), serta tokoh masyarakat dan perwakilan warga.

Dalam kesempatan itu, Aidi Hatta menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai fasilitator untuk membuka ruang dialog antara masyarakat dan perusahaan guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

“Tujuan kita satu, mencari solusi yang adil. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Jika ada persoalan atau pelanggaran, harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aidi Hatta saat membuka rapat.

Selama rapat berlangsung, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan terkait pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat yang selama ini dirasakan belum berjalan sesuai harapan. Sementara itu, pihak PT PMG diberikan kesempatan untuk menjelaskan posisi perusahaan serta langkah-langkah yang telah dilakukan.

Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, rapat menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara, yaitu:

  1. Pelaksanaan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) Desa Ladang Panjang tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. PT PMG menyanggupi pembangunan kebun masyarakat Desa Ladang Panjang minimal sebesar 20 persen.
  3. Revisi Tim Sembilan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa.
  4. Apabila tidak tercapai kesepakatan sesuai ketentuan Permen Nomor 18 Tahun 2021, maka pelaksanaan FPKM di Desa Ladang Panjang akan dilakukan evaluasi.

Aidi Hatta menegaskan bahwa DPRD tidak menginginkan persoalan tersebut berlarut-larut dan berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan yang telah dicapai.

“Kita tidak mau persoalan ini berlarut-larut. Jika batas, tanggung jawab, hak, dan kewajiban masing-masing pihak sudah jelas, maka pembangunan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat merasa tenang,” tegasnya.

Berita Acara hasil rapat ditandatangani oleh pimpinan rapat Aidi Hatta dan Muhammad Ridho, perwakilan PT PMG Ivan H.S., Camat Sungai Gelam Musliadi, Kepala Desa Ladang Panjang Amdi, Ketua BPD, serta Ketua Pokmas Budi Sail R.

DPRD Muaro Jambi menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut dari kesepakatan tersebut hingga tuntas guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


0 Komentar

© Copyright 2022 - Matapewarta