MUARO JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menghadiri kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Senin (01/06/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aidi Hatta hadir bersama Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno dan Sekretaris Daerah Budhi Hartono untuk menerima langsung hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat.
Bagi Aidi Hatta, penyampaian LHP bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“LHP BPK merupakan instrumen evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan ini harus menjadi bahan perbaikan bersama agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Aidi Hatta.
Ia menegaskan bahwa DPRD Muaro Jambi berkomitmen untuk mengawal seluruh rekomendasi yang diberikan BPK melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya menilai laporan keuangan dari capaian administratif semata, tetapi lebih menitikberatkan pada dampak nyata pembangunan yang dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Yang diharapkan masyarakat adalah pelayanan publik yang berkualitas, infrastruktur yang baik, fasilitas kesehatan yang memadai, dan pendidikan yang terus meningkat. Karena itu setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius,” katanya.
Aidi Hatta menjelaskan bahwa DPRD akan memperkuat pengawasan melalui evaluasi penggunaan anggaran, memastikan temuan yang menjadi catatan pemeriksaan tidak kembali terulang, serta meningkatkan pengawasan langsung terhadap program dan kegiatan pembangunan di lapangan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Jika pemerintah daerah terus melakukan perbaikan dan DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat Muaro Jambi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aidi Hatta mengingatkan bahwa setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah merupakan amanah masyarakat yang harus digunakan secara bertanggung jawab.
“LKPD bukan sekadar laporan angka, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025 dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
“Mari jadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bersama. Pemerintah bekerja, DPRD mengawasi, dan masyarakat merasakan hasilnya. Itulah tujuan utama dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Aidi Hatta.

0 Komentar