Muaro Jambi — Bhabinkamtibmas Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) melaksanakan kegiatan problem solving melalui mediasi penyelesaian sengketa tanah warga yang berlangsung di Kantor Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh Ketua Adat Desa Senaung dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang berselisih terkait lahan di RT 11 Desa Senaung. Dalam forum musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Melalui pendekatan persuasif dan semangat kebersamaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa secara damai serta berkomitmen untuk tidak lagi saling menggugat di kemudian hari. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjaga hubungan silaturahmi antarwarga serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Jaluko dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata peran Polri sebagai problem solver di tengah masyarakat, sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan.

0 Komentar