Matapewarta.com - Muaro Jambi - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Elfirsta Nopsiamti, bersama anggota DPRD Anita Yasmin dan Yunninta Asmara, melaksanakan kegiatan studi banding ke DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan peran legislatif dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Studi banding ini difokuskan pada upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang menjadi arah dan pedoman pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun ke depan. RPJPD dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kesinambungan program pembangunan, baik di bidang ekonomi, sosial, infrastruktur, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Elfirsta Nopsiamti, menyampaikan bahwa kegiatan studi banding ini bertujuan untuk memperoleh referensi, masukan, serta praktik-praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat dibutuhkan agar RPJPD dapat disusun secara komprehensif, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Elfirsta juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mengawal perencanaan pembangunan agar sejalan dengan visi dan misi daerah, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. Dengan perencanaan jangka panjang yang matang, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkesinambungan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Anita Yasmin dan Yunninta Asmara, turut menyampaikan bahwa kegiatan studi banding ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antar lembaga legislatif. Melalui pertukaran informasi dan pengalaman, DPRD diharapkan dapat berkontribusi lebih optimal dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Muaro Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah. Hasil dari studi banding tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi dalam penyusunan serta implementasi RPJPD, sehingga pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(*)

0 Comments